Language
NEWS &
EVENTS / Back to the
News List
23 Maret 2005
Obat Asli Indonesia Kurang Didukung
Penelitian Ilmiah
Buah merah - Buah merah yang tumbuh di
Provinsi Papua dikabarkan bisa menyembuhkan
bebagai penyakit. Namun sampai saat ini
belum ada bukti ilmiah khasiat buah merah.
Obat asli Indonesia kurang didukung oleh
penelitian sebagai bukti ilmiah atas khasiat
suatu produk. Akibatnya pemanfaatan obat
asli Indonesia di sarana pelayanan kesehatan
masih sangat sedikit atau baru pada tahap
awal.
Menteri kesehatan Siti Fadilah Supari
mengutarakan hal tersebut dalam peluncuran
produk fitofarmaka dan obat herbal
terstandar, Selasa (22/3) di Jakarta.
Menurut dia, penelitian terhadap obat asli
terbentur kendala berupa waktu penelitian
yang lama, biaya yang besar, serta prosedur
untuk mendapatkan ethical clearance uji
klinik yang cukup ketat.
Obat bahan alam dibagi menjadi tiga
kelompok, terdiri dari jamu, obat herbal
terstandar, dan fitofarmaka. Fitofarmaka
adalah obat tradisional yang terbukti aman,
bermanfaat, dan bermutu.
Seperti diketahui para menteri dari kawasan
ASEAN, ditambah menteri kesehatan dari Cina,
Jepang, dan Korea pada tahun lalu
menandatangani kesepakatan mengintegrasikan
pengobatan tradisional ke dalam Sistem
Kesehatan Nasional di negara masing-masing
sepanjang memenuhi syarat keamanan, manfaat,
mutu, serta dipergunakan secara rasional.
"Peningkatan mutu bahan baku atau simplisia
sangat erat kaitannya dengan keberhasilan
pengembangan agroindustri tanaman obat yang
saat ini belum berkembang," kata Siti
Fadilah.
Secara terpisah, ahli hematologi dan
onkologi medik dari FKUI-RSCM dr
Abdulmuthalib SpPD KHOM dan Prof dr Zubairi
Djoerban SpPD KHOM menegaskan, suatu tanaman
obat yang diklaim bisa menyembuhkan suatu
penyakit harus melalui beberapa tahap.
Misalnya, diketahui kandungan bahan aktif
pada tanaman itu, serta melalui uji
praklinik pada hewan dan tabung reaksi.
Kemudian dilanjutkan dengan uji klinik pada
manusia dengan empat tahap uji klinik.
Bahkan setelah obat itu dipasarkan, masih
harus dilakukan pemantauan untuk mengetahui
efek samping yang muncul beberapa tahun
kemudian.
Oleh karena itu, kata Zubairi, ada obat yang
sudah beredar di pasar tetapi karena di
kemudian hari menimbulkan efek samping, obat
tersebut ditarik dari peredaran.
Buah Merah
Zubairi dan Abdulmuthalib menyayangkan
sejumlah pasien kanker dan pengidap HIV/AIDS
yang mengganti obat kanker dan obat
antiretroviral (ARV) ke buah merah (Pandanus
cornoindius). Pasalnya, buah tersebut
disebut-sebut bisa menyembuhkan berbagai
penyakit, termasuk kanker dan HIV/ AIDS.
Padahal, kata Zubairi, belum ada bukti
ilmiah yang mendukung bahwa buah merah bisa
menyembuhkan dan mencegah berbagai penyakit.
Dampak dari informasi yang tidak didukung
penelitian ilmiah itu membuat sejumlah
pengidap kanker dan HIV/AIDS beralih ke buah
merah. Khusus untuk pengidap HIV/AIDS, kata
Zubairi, mereka mendapatkan obat ARV dengan
gratis.
Khasiatnya sudah terbukti secara ilmiah dan
efek sampingnya juga diketahui, sehingga
bisa dilakukan pencegahan. Demikian pula
dengan obat kanker yang telah melalui uji
praklinik dan uji klinik. Akibat
menghentikan pemakaian ARV, sejumlah
pengidap HIV/AIDS akhirnya meninggal dunia
karena jumlah virus di dalam tubuhnya
bertambah dan terjadi resistensi obat.
"Buah merah itu amat prematur untuk diklaim
bisa mengobati penyakit. Sangat disayangkan
pasien AIDS yang obatnya gratis, kemudian
mengganti dengan buah merah dan ada yang
meninggal. Pasien tidak mengaku kepada
dokter, tetapi menyampaikannya ke pendamping
odha. Banyak juga yang mengkombinasi obat
dengan buah merah.Yang kombinasi tetap saja
hasilnya bagus karena ARV," ujar Zubairi.
Terapi lain yang dinilai tidak berdasarkan
bukti ilmiah adalah terapi dengan urine dan
susu kuda liar. Menurut Abdulmuthalib
sejumlah media massa cukup gencar
menginformasikan manfaat susu kuda liar
untuk mengatasi penyakit thalasemia.
Padahal sampai sekarang belum ada bukti
ilmiah yang mendukung. Akibatnya masyarakat
menjadi terkecoh dengan informasi itu.
Zubairi menambahkan sebaiknya informasi
pengobatan yang belum didukung bukti ilmiah
harus disertai dengan keterangan dari pihak
medis agar informasi yang diterima
masyarakat seimbang. Ini untuk menghindari
informasi yang kurang tepat pada masyarakat.
(N-4)
Sumber: Suara Pembaruan
Archive